Tujuh Fakta tentang Pilkada 2015 :
- Bukanlah pilkada serentak pertama
- Hanya dua provinsi yang tak ikut serta
- Pemilu serentak sepenuhnya akan berlangsung
- Pilkada hanya berlangsung satu putaran
- Suara langsung dikirim ke kecamatan
- Sejumlah kegiatan kampanye dibiayai negara
- Tak ada sanksi pidana bagi politik uang
sumber :http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/12/151208_indonesia_pilkada_explainer
Tidak ada komentar:
Posting Komentar