Laili Rosad Pada tahun 1954 Laili bertugas sebagai Counsellor pada Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), dan pada tahun itu juga, Laili diutus sebagai salah seorang anggota delegasi Indonesia untuk menghadiri Sidang Biasa ke-IX, dari Persidangan Umum PBB di New York, Amerika Serikat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar