Dengan terpilihnya Indonesia dalam komite, tugas dan kewajiban telah menunggu di antaranya mengidentifikasi, melestarikan dan melindungi potensi warisan situs di wilayahnya yang saat ini semakin terancam oleh kerusakan.
Selama ini Indonesia berhasil mencatat 13 warisan Indonesia yang diakui UNESCO seperti Taman Nasional Ujung Kulon, Banten dan Taman Nasional Komodo, di Nusa Tenggara Timur, yang diakui tahun 1991, Taman Nasional Lorentz di Papua yang diakui 1999, Hutan tropis Sumatera yang mencakup Taman Nasional Gunung Leuser, Kerinci Seblat, dan Bukit Barisan, mendapat pengakuan tahun 2004.sumber: http://www.antaranews.com/berita/530244/indonesia-terpilih-jadi-anggota-world-heritage-committee
Tidak ada komentar:
Posting Komentar