Tahun 1947, lagu Bengawan Solo menjadi Lagu terlaris (Best-Selling Recording) di Jepang setelah dinyanyikan oleh Toshi Matsuda dalam bahasa Jepang.
Lagu Bengawan Solo diminati di Jepang karena bangsa Jepang menyenangi lagu bertema alam.
Meskipun Jepang membayar royalti, Indonesia menegaskan, tidak berarti lagu Bengawan Solo boleh diklaim sebagai milik Jepang. "Mereka hanya membayar royalti,”. Gesang mendapatkan Royalti untuk lagu Bengawan Solo Rp 80-100 juta per tahun,
sumber: wikipedia/ https://seleb.tempo.co/read/news/2014/12/19/112629660/jepang-bayar-royalti-lagu-bengawan-solo-rp-100-juta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar