Senin, 22 Februari 2016

Alasan Bahasa Indonesia Layak Bahasa ASEAN


Kamus Besar Bahasa Indonesia, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Akademisi Universitas Negeri Nusa Cendana Kupang Simon Sabon mengatakan Bahasa Indonesia layak menjadi bahasa penutur di kawasan regional ASEAN. Sebab, lebih banyak penggunanya.

Selain karena jumlah penuturnya lebih mendominasi daerah-daerah di kawasan tersebut, Bahasa Indonesia sangat mudah dipelajari dan dimengerti dibanding bahasa lainnya seperti Bahasa Melayu.

"Jumlah penduduk Indonesia saat ini sudah mencapai 200 juta lebih jiwa dan jumlah itulah yang menjadi penutur Bahasa Indonesia itu. Maka layak menjadi bahasa pengahantar di ASEAN," katanya, Senin (25/1).

Dia mengatakan hal itu menjawab peluang Bahasa Indonesia dan Melayu direstui menjadi bahasa resmi ASEAN dan telah diusulkan dalam pertemuan parlamen negara-negara di kawasan itu. Menurut ahli bahasa Indonesia itu, dari aspek regulasi khusus yang berlaku dan dianut negara-negara di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), sebuah bahasa bisa dijadikan sebagai bahasa penutur dan penghantar di sebuah kawasan, jika jumlah penuturnya sudah melampaui 200 juta penutur.

"Artinya jika jumlah penduduk Indonesia sudah mencapai 200 juta lebih maka sebanyak itu jumlah penuturnya. Dengan demikian secara aturan sudah layak menjadi bahasa ASEAN," katanya.

Sementara jumlah penutur Bahasa Melayu, kata dia, sangatlah sedikit jika dibanding dengan penutur dan pengguna Bahasa Indonesia. Dari aspek lingusitik juga, kata Simon Sabon, mempelajari Bahasa Indonesia jauh lebih mudah, karena memiliki kodifikasi yang lebih mudah. Hal itu sangat berbeda dengan sistem dan kodifikasi Bahasa Melayu yang jauh lebih rumit dan sulit.

"Bahasa Melayu sangat sulit dipelajari. Kodifikasinya sangat rumit dan sangat kurang jelas," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar