Sabtu, 31 Oktober 2015

Indonesia urutan ke-33 dunia?

Dalam laporan Freedom on The Net 2015, Indonesia menduduki urutan ke-33 sebagai negara yang memiliki kebebasan mengakses Internet dengan skor total 42. Metriks penilaian berkisar di seputar hambatan mengakses Internet itu sendiri, pembatasan konten, dan pelanggaran hak pengguna.

Hal ini dilatari pemerintah dari tiap negara yang memperluas pengawasan dan memblokir segala tools yang ditengarai mampu melindungi privasi dari tiap individu. sumber: https://dailysocial.net/post/kebebasan-akses-internet-di-indonesia-duduki-peringkat-ke-33-di-dunia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar