Sholat Gerhana Matahari Total
Dalam Islam, jika fenomena terjadi maka dianjurkan untuk melaksanakan salat gerhana.
Shalat gerhana dilakukan sebanyak dua raka’at dan ini berdasarkan kesepakatan para ulama.
“Aisyah radhiyallahu ‘anha menuturkan bahwa pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah terjadi gerhana matahari. Beliau lalu mengutus seseorang untuk menyeru ‘ASH SHALATU JAMI’AH’ (mari kita lakukan shalat berjama’ah). Orang-orang lantas berkumpul. Nabi lalu maju dan bertakbir. Beliau melakukan empat kali ruku’ dan empat kali sujud dalam dua raka’at. (HR. Muslim no. 901)
“Aisyah menuturkan bahwa gerhana matahari pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dan mengimami manusia dan beliau memanjangkan berdiri. Kemuadian beliau ruku’ dan memperpanjang ruku’nya. Kemudian beliau berdiri lagi dan memperpanjang berdiri tersebut namun lebih singkat dari berdiri yang sebelumnya. Kemudian beliau ruku’ kembali dan memperpanjang ruku’ tersebut namun lebih singkat dari ruku’ yang sebelumnya. Kemudian beliau sujud dan memperpanjang sujud tersebut. Pada raka’at berikutnya beliau mengerjakannya seperti raka’at pertama. Lantas beliau beranjak (usai mengerjakan shalat tadi), sedangkan matahari telah nampak.” (HR. Bukhari, no. 1044).
Ringkasnya, tata cara shalat gerhana seperti dikutip dari rumaysho.com.
1. Berniat di dalam hati dan tidak dilafadzkan karena melafadzkan niat termasuk perkara yang tidak ada tuntunannya dari Nabi kita shallallahu ’alaihi wa sallam dan beliau shallallahu ’alaihi wa sallam juga tidak pernah mengajarkannya lafadz niat pada shalat tertentu kepada para sahabatnya.
2. Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa.
3. Membaca do’a istiftah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaherkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih)
4. Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya.
5. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan ’SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, RABBANA WA LAKAL HAMD’
6. Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama.
7. Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya.
8. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal).
9. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali.
10. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya.
11.Tasyahud.
12. Salam.
13. Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jama’ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, sedekah, dan membebaskan budak.
Dilansir dari bimasislam.kemenag.go.id bahwa pelaksanaan salat gerhana menyesuaikan waktu gerhana matahari total di wilayah masing-masing, yaitu:
Pertama, untuk Waktu Indonesia Barat (WIB): Aceh(07:22 - 08:27), Sumatera Utara (07:21 - 08:27),Sumatera Barat (07:20 - 08:27), Riau (06:22 - 08:30),Bengkulu (06:20 - 08:28), Jambi (06:21 - 08:29),Kepulauan Riau (06:22 - 08:33), Sumatera Selatan(06:19 - 08:29), Lampung (06:20 - 08:31), Bangka Belitung (06:21 - 08:35), Banten (06:19 - 08:31), DKI Jakarta (06:20 - 08:32), Jawa Barat (06:20 - 08:32),Jawa Tengah (06:20 - 08:35), D.I. Yogyakarta (06:20 -08:35), Jawa Timur (06:21 - 08:39), Kalimantan Barat(06:23 - 08:42), dan Kalimantan Tengah (06:22 -08:47).
Kedua, untuk Waktu Indonesia Tengah (WITA):Kalimantan Selatan (07:23 - 09:48), Kalimantan Timur (07:26 - 09:54), Bali (07:22 - 09:42), Nusa Tenggara Barat (07:23 - 09:45), Nusa Tenggara Timur (07:27 - 09:51), Sulawesi Barat (07:26 - 09:57),Sulawesi Selatan (07:26 - 09:54), Sulawesi Tengah(07:29 - 10:04), Sulawesi Tenggara (07:28 - 10:01),Gorontalo (07:31 - 10:09), dan Sulawesi Utara (07:34- 10:15).
Ketiga, untuk Waktu Indonesia Timur (WIT): Maluku Utara (08:35 - 11:21), Maluku (08:35 - 11:17), Papua Barat (08:40 - 11:30), dan Papua (08:49 - 11:40).
Dilansir dari bimasislam.kemenag.go.id bahwa pelaksanaan salat gerhana menyesuaikan waktu gerhana matahari total di wilayah masing-masing, yaitu:
Pertama, untuk Waktu Indonesia Barat (WIB): Aceh(07:22 - 08:27), Sumatera Utara (07:21 - 08:27),Sumatera Barat (07:20 - 08:27), Riau (06:22 - 08:30),Bengkulu (06:20 - 08:28), Jambi (06:21 - 08:29),Kepulauan Riau (06:22 - 08:33), Sumatera Selatan(06:19 - 08:29), Lampung (06:20 - 08:31), Bangka Belitung (06:21 - 08:35), Banten (06:19 - 08:31), DKI Jakarta (06:20 - 08:32), Jawa Barat (06:20 - 08:32),Jawa Tengah (06:20 - 08:35), D.I. Yogyakarta (06:20 -08:35), Jawa Timur (06:21 - 08:39), Kalimantan Barat(06:23 - 08:42), dan Kalimantan Tengah (06:22 -08:47).
Kedua, untuk Waktu Indonesia Tengah (WITA):Kalimantan Selatan (07:23 - 09:48), Kalimantan Timur (07:26 - 09:54), Bali (07:22 - 09:42), Nusa Tenggara Barat (07:23 - 09:45), Nusa Tenggara Timur (07:27 - 09:51), Sulawesi Barat (07:26 - 09:57),Sulawesi Selatan (07:26 - 09:54), Sulawesi Tengah(07:29 - 10:04), Sulawesi Tenggara (07:28 - 10:01),Gorontalo (07:31 - 10:09), dan Sulawesi Utara (07:34- 10:15).
Ketiga, untuk Waktu Indonesia Timur (WIT): Maluku Utara (08:35 - 11:21), Maluku (08:35 - 11:17), Papua Barat (08:40 - 11:30), dan Papua (08:49 - 11:40).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar